Pergerakan Soekarno Melawan Penjajah
Sukarno untuk pertama kalinya menjadi terkenal ketika dia menjadi anggota Jong Java cabang Surabaya pada tahun 1915. Bagi Sukarno sifat organisasi tersebut yang Jawa-sentris dan hanya memikirkan kebudayaan saja merupakan tantangan tersendiri. Dalam rapat pleno tahunan yang diadakan Jong Java cabang Surabaya Soekarno menggemparkan sidang dengan berpidato menggunakan bahasa Jawa ngoko (kasar). Sebulan kemudian dia mencetuskan perdebatan sengit dengan menganjurkan agar surat kabar Jong Java diterbitkan dalam bahasa Melayu saja, dan bukan dalam bahasa Belanda.
Pada tahun 1926, Sukarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo. Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikannya pada 4 Juli tahun 1927. Tujuan dari pembentukan partai Nasional Indonesia adalah agar bangsa Indonesia bisa merdeka dan terlepas dari Jajahan Belanda.
Melalui PNI, Sukarno kemudian mulai mengamalkan ajaran Marhaenisme. Dari keberaniannya ini kemudian pemerintah kolonial Belanda menangkapnya dan kemudian memasukkannya ke penjara. Pada tanggal 29 Desember 1929 di Yogyakarta dan esoknya dipindahkan ke Bandung, untuk dijebloskan ke Penjara Banceuy. Pada tahun 1930 ia dipindahkan ke Sukamiskin.
Sukarno dikenal belanda sebagai seorang tahanan yang mampu menghasut orang lain agar berpikir untuk merdeka sehingga ia kemudian dianggap cukup berbahaya. Beliau kemudian diisolasi dengan tahanan elit tujuannya agar tidak bisa mendapatkan informasi yang berasal dari luar penjara.
Selama berbulan-bulan di Suka Miskin menngakibatkan Sukarno putus komunikasi dengan teman-teman seperjuangannya. Sukarno dibebaskan dari penjara Suka Miskin pada bulan desember 1931.
Kasusnya disidangkan oleh Belanda ketika sudah delapan bulan berlalu. Sukarno dalam pembelaanya ( pledoi ) memberi judul pembelaannya, Indonesia Menggugat. Pembelaan yang sangat fenomenal itu, dimana ia mengungkapkan bahwa bangsa Belanda sebagai bangsa yang serakah yang telah menindas dan merampas kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Dari pembelaannya itu kemudian sehingga membuat Belanda semakin marah sehingga PNI bentukan Soekarno dibubarkan pada bulan Juli 1930. Setelah keluar dari penjara, ia kemudian bergabung dengan Partindo karena ia sudah tidak memiliki partai lagi dimana ia kemudian didaulat sebagai pemimpin Partindo namun ia kembali ditangkap oleh Belanda dan kemudian diasingkan ke Flores dan empat tahun kemudian ia dibuang ke Bengkulu, setelah itu kemudian Soekarno bertemu dengan Mohammad Hatta yang akan menjadi teman seperjuangannya yang kemudian keduanya akan memproklamasikan Kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu. Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Soekarno, Proklamasikan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Juga Moh Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang dimana pada tanggal tersebut juga diperingati sebagai Hari kemerdekaan bangsa Indonesia dimana pancasila kemudian dibentuk oleh Soekarno sebagai dasar dari negara Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan inilah yang kemudian membawa Ir. Sukarno bersama dengan Moh Hatta diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai Presiden dan Wakil presiden.
Sukarno aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945, dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan.
Pada masa pemerintahan Soekarno, ia banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika.
Pada tahun 1965, situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965. Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya.
Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan. Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden. Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang. Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.
Soekarno kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul “Nawaksara” dan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut. Pidato “Pelengkap Nawaskara” pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama.
Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar