Dewi Perssik, Pernah Tiga Bulan Dipenjara
Dewi Perssik pernah merasakan tiga bulan di Hotel Prodeo terkait perseteruannya dengan Julia Perez (Jupe). Kala itu, Depe ikut main film Arwah Goyang Karawang yang akhirnya judul film itu diganti dengan judul Arwah Goyang Jupe Depe (2011). Saat pengambilan gambar film tersebut, Depe yang beradu akting dengan Jupe terlibat perkelahian yang berakibat saling lapor di polisi. Atas perseteruan mereka, keduanya sama-sama merasakan masuk penjara.
Jupe masuk penjara selama tiga bulan di Rutah Pondok Bambu pada Maret 2013. Sedangkan Depe menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu pada Kamis, 13 Februari 2014. Mereka masuk penjara karena ketidakpuasan Jaksa penuntut Umum atas hasil sidang. Jaksa sampai mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Di tingkat Pengadilan pertama, Depe dihukum dua bulan pidana dengan percobaan empat bulan. Kemudian Jaksa melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dan vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Selanjutnya, kasasi ditempuh Jaksa sampai akhirnya Mahkamah Agung memutuskan hukuman 3 bulan penjara.
Dewi Perssik, Dikenal Artis Kontroversi
Dewi Perssik lahir di Jember, Jawa Timur pada 18 Desember 1985 dengan nama lahir Dewi Murya Agung. Ia merupakan puteri dari H. Moch Aidil dan Hj. Sri Muna. Depe mengenyam pendidikan hingga tamat Madrasah Aliyah yang setingkat SMA. Ia sekolah mulai dari SD hingga MAN di tanah kelahirannya, Jember. Usai tamat sekolah, Depe mulai memasuki dunia hiburan dengan menjadi penyanyi dangdut. Ia mengelaurkan album perdana berjudul Bintang pentas pada 2003.
Nama Dewi Perssik terus mengemuka seiring dengan kariernya yang semakin menanjak. Selain tenar lewat sinetron perdananya Mimpi Manis, Dewi Perssik juga lekat dengan goyangan gergaji dan aksi panggung menggunakan pakaian minim dan ketat. Sebagai pendatang baru, Dewi memang dikenal gemar menggunakan busana sangat minim dan ketat dalam setiap penampilannya. Selain itu, gaya panggung dengan 'goyang gergaji-nya' dinilai terlalu seronok Akibat aksi panggungnya berbagai daerah pernah mencekalnya dengan alasan menghindari kerawanan sosial.
Bukan itu saja, akibat ulanya juga ia sepertinya harus menanggung malu seperti kejadian pada tahun 2005 saat dirinya manggung di sebuah acara televisi, bagian tubuh sensitif tubuhnya menjadi konsumsi umum. kemben yang tengah ia pakai melorot sehingga menampakkan sebagian payudaranya. Walaupun berlangsung selama beberapa detik, gambar kejadian memalukan itu tersebar di internet dan televisi yang sedang siaran langsung.
Tahun 2008, Dewi Persik banyak menghadapi pencekalan dari pemerintah daerah. Pemerintah Kota Tangerang tercatat mengawali pencekalan atas Dewi. Pemda berdalih pencekalan bermaksud menghindari kerawanan sosial dan berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran di daerah itu.
Tak hanya Walikota Tangerang yang melarang Dewi tampil di kotanya. Walikota Bandung juga mencekal Dewi Persik serta artis-artis yang memiliki goyangan terlalu mengundang syahwat. Pelarangan ini kemudian diikuti kota Walikota Depok, MUI Sumatera Selatan, Bupati Sukabumi, Bupati Probolinggo, dan Walikota Balikpapan.
Atas pencekalan dirinya, Dewi Persik melontarkan pernyataan yang semakin memperkeruh suasana. Dirinya menganggap pencekalan merupakan bentuk pencemaran nama baik dan karakternya. Dewi pernah menyampaikan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Pemberitaan mengenai kontroversi pencekalan akhirnya mendapat tanggapan dari Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu Adhiyaksa Dault dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta.
Menpora melakukan hubungan telepon dengan Dewi Persik dan memintanya intropeksi atas apa yang terjadi. Beberapa hari berselang, Dewi mengaku bersalah dan merasa khilaf. Namun ia bersikukuh tidak akan meninggalkan gaya bergoyangnya.
Penyanyi dangdut ini lalu menjajal kemampuannya dalam dunia akting. Ia membintangi sejumlah film bergenre horror, dengan debutan perdananya bertajuk Tali Pocong Perawan. Film itu juga menuai kontroversi. Perannya sebagai gadis cantik Virnie dinilai mengumbar syahwat dan mengarah ke pornografi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar