Pada Awal menjadi pemimpin, Ratu Atut Chosiyah dengan lantang berkata akan memberantas korupsi di daerah kekuasaannya, Banten. Setidaknya dengan ucapan itu, Atut harus bisa memberi contoh baik pada warganya. Namun pada kenyataannya, dirinya juga termasuk pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, tindakkan dugaan korupsi tidak hanya dilakukan oleh Atut sendiri. Adilk Atut, Tubagus Cheri Wardana juga digelandang penyidik KPK, untuk kasus penyuapan yang melibatkan Akil Muktar, berikut kisahnya
Gubernur Wanita Pertama di Indonesia
Ratu Atut Chosiyah merupakan anak jawara Banten almahrum Tubagus Chasan Sochib. Ratu Atut lahir di Ciomas, Serang, Banten pada 16 Mei 1962. Ia menyandang gelar Hajah dan bertitel Sarjana Ekonomi
Karier Ratu Atut di pemerintahan Banten dimulai sejak 11 Januari 2002 sebagai Wakil Gubernur Djoko Munandar. Setelah Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus korupsi penyelewengan dana APBD untuk bencana alam sebesar Rp. 14 Miliar, pada 20 Oktober 2005, Ratu Atut menjadi Petugas pelaksana Gubernur menggantikan Djoko Munandar.
Saat menggantikan Djoko Munandar, Atut mengatakan akan melanjutkan program yang baik, termasuk pemberantasan korupsi. “Saya akan mendukung kelancaran penanganan kasus korupsi di Banten. Siap pun yang terbukti melakukan penyelewengan, akan kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Atut dalam pidatonya setelah menggantikan Djoko Munandar.
Pada 2006, Ratu Atut berpasangan dengan Mohammad Masduki untuk ikut bertarung dalam Pilkada Banten dan mereka berhasil terpilih untuk menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Mereka dilantik pada 11 Januari 2007.
Namun, kemenangan Atut di Pilkada 2006 terbilang riuh rendah dengan protes. Tiga pasangan calon gubernur, yakni Zulkieflimansyah-Marissa Haque, Tryana Sjam'un-Benyamin Davnie, dan Irsjad Djuwaeli-Mas A. Daniri menyatakan menolak dan menggugat hasil pilkada tersebut.
Berseteru Dengan Marisa Haque
Yang paling kentara menolak adalah Marisa Haque. Bahkan Marisa sampai melaporkan Ratu Atut dengan dugaan menggunakan ijazah palsu.
Tak terima, Ratu Atut melapor balik Marissa ke Polda Metro Jaya, melalui kuasa hukumnya, kala itu OC Kaligis memberikan pernyataan jika Ijazah kliennya tidaklah palsu sambil menunjukan bukti jika Ratu Atut lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur pada tahun 2005 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,9.
Kekuasaan Ratu Atut berlanjut setelah memenangkan Pilkada Banten pada 2011. Ia kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai Gubernur sampai masa 2015. Untuk pasangannya adalah aktor Rano Karno. Atut-Rano mengalahkan pasangan Wahidin Halim-Irna Nurulita dan Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar