Setelah bercerai, Ahmad Dhani dikabarkan menikahi Mulan Jameela. Namun Ahmad Dhani sepertinya pandai menutupi kabar tersebut. Sampai akhirnya Ahmad Dhani tak lagi memungkiri jika dirinya telah menikah dengan Mulan pada tahun 2009 dan telah mendapatkan keturunan dari Mulan seorang anak perempuan bernama Syafiya Ahmad. "Saya menikah (Mulan) di rumah saya bareng pesta sunatan anak-anak di lantai satu," ungkap Dhani di sebuah program talkshow salah satu televisi swasta. "Anak-anak pesta sunatannya di lantai satu di rumah, kami melakukan pernikahan di lantai dua," kata Dhani yang memiliki rumah di kawasan Pondok Indah itu. Saat pernikahan digelar, lanjut Dhani, semua orangtua dan keluarga hadir. Setelah bercerai dari Maia Estianty, Dhani mengurus Al, El, dan Dul. Tiga putra buah cintanya dengan Maia. Sebagai ayah, Dhani dihadapi dengan berbagai masalah kenakalan anak lelaki seperti tersebarnya foto Al sedang mabuk, Dul yang tak naik kelas dan yang terparah adalah ketika Dul atau Abdul Qodir Jaelani (AQJ) bermasalah dengan hukum karena lalai berkendara yang mengakibatkan tujuh orang tewas dan beberapa orang luka-luka. Karena ulah AQJ, Dhani bertanggung jawab penuh untuk membiayai korban. Dhani juga berjanji membiayai pendidikan anak-anak korban. Bahkan, Dhani siap untuk menyekolahkan anak korban hingga meraih gelar S3. "Beberapa ada yang ingin anaknya sekolah sampai selesai, saya teruskan sabanmpai kuliah, S-1, S-2, S-3 akan tetap kita biayai . Dan itu adalah tanggung jawab belasan tahun," kata Dhani. Sebagai jaminan dari janjinya, Ahmad Dhani membuat perjanjian tertulis. Ia ingin meyakinkan kepada para korban kalau bantuannya tidak bersifat sementara. Untuk menjalin tali persaudaraan dengan keluarga korban kecelakaan AQJ, Dhani bahkan menyebut keluarga korban anaknya, sebagai keluarga barunya. Minggu (8/9/2013) dini hari, AQJ yang usai mengantarkan pacarnya di Bogor, mengalami kecelakaan. Di Km 8+200 Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai AQJ ke luar jalur dan menabrak mobil Grand Max. Dari peristiwa tersebut, AQJ ditetapkan polisi menjadi tersangka. Ia dikenakan pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena lalai berkendara sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia dan lukat berat. Atas perbuatannya, AQJ terancam 6 tahun penjara. Berkas AQJ kini sudah masuk ke Kejaksaan dan tinggal menunggu jadwal sidang. |
Rabu, 05 Februari 2014
Menikah dengan Mulan Jameela
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar