Dewi Perssik ikut main film Arwah Goyang Karawang yang akhirnya judul film itu diganti dengan judul Arwah Goyang Jupe Depe (2011). Saat pengambilan gambar film tersebut, Depe yang beradu akting dengan Jupe terlibat perkelahian yang berakibat saling lapor di polisi. Atas perseteruan mereka, keduanya sama-sama merasakan masuk penjara.
Jupe masuk penjara selama tiga bulan di Rutah Pondok Bambu pada Maret 2013. Sedangkan Depe menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu pada Kamis, 13 Februari 2014.
Mereka masuk penjara karena ketidakpuasan Jaksa penuntut Umum atas hasil sidang. Jaksa sampai mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
Di tingkat Pengadilan pertama, Depe dihukum dua bulan pidana dengan percobaan empat bulan.
Kemudian Jaksa melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dan vonis PN dikuatkan di tingkat banding.
Selanjutnya, kasasi ditempuh Jaksa sampai akhirnya Mahkamah Agung memutuskan hukuman tiga bulan penjara.
Tak Terima Dipenjara, Dewi Perssik Cari Keadilan
Merasa diperlakukan tidak adil, pedangdut Dewi Perssik mencoba berbagai upaya hukum. Ia melalui kuasa hukumnya ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung yang telah memvonis dirinya tiga bulan penjara.
"Kami menilai telah terdapat kekeliruan di tingkat MA. Kami tim kuasa sudah mempersiapkan permohonan PK," kata Yanuar Bagus Sasmita, kuasa hukum Dewi Perssik di Rutan Pondok Bambu, Jum'at (14/2).
Tak hanya itu Dewi melalui kuasa hukumnya juga akan melapor ke Komisi Yudisial. Bahkan, untuk mencari keadilan, tim kuasa Dewi akan membawa permasalahan kliennya ke Komnas HAM dan DPR RI.
"Putusan MA tidak tepat. Harus dibatalkan. Depe harus dibebaskan," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar